HARIAN RAKYAT INDONESIA

Viral Pungutan Rp 700 Ribu di SDN Cibatok 03 Mendapat Sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor


Bogor - Kabar pungutan perpisahan di SDN Cibatok 03 sebesar Rp 700 ribu mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Azwar Annas. 


Kepada pewarta, secara mekanisme, dirinya akan menegur Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar menertibkan pihak sekolah yang masih memungut uang perpisahan kepada orang tua siswa apalagi dengan jumlah yang fantastis. 


"Saya berharap kepada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Bogor menjalankan kebijakan Gubernur jawa barat dan Bupati Bogor. Karena sudah terbit aturan larangan study tour dan perpisahan secara mewah," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Azwar Annas kepada pewarta melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/04/2025). 


menurutnya, pungutan anggaran perpisahan berkaitan dengan beban finansial atau ekonomi yang harus ditanggung orangtua murid. 


"Sudah jelas dalam surat edaran Bupati Bogor menyatakan acara perpisahan boleh dilaksanakan dilingkungan sekolah dengan sederhana. Jadi, pungutan dengan nilai yang besar sangat membebani orang tua, dan tidak dibenarkan. Secara mekanisme saya akan menegur disdik, " tegasnya. 


Ada pun kegiatan study tour, menurut nya, masih banyak destinasi wisata di kabupaten bogor yang tidak kalah menarik dengan wilayah lain." Ini harus kita kembangkan bersama," tuntasnya. 


Laporan : Dipidi

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR