Cigombong – Pembangunan gudang tembakau di Kampung Benteng, RT 01/01, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, menuai polemik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait, termasuk RT dan RW setempat.Jumat (28 /2/25)
Selain masalah perizinan, proyek ini juga menjadi sorotan karena tidak melibatkan tenaga kerja lokal. Warga sekitar menilai, seharusnya pembangunan ini memberikan kesempatan kerja bagi mereka, bukan justru mendatangkan pekerja dari luar daerah.
Ketua RW setempat, H. Cinut, mengaku tidak pernah diajak berdiskusi mengenai pembangunan gudang tembakau tersebut. "Sampai sekarang saya tidak tahu menahu soal proyek ini. Tidak ada komunikasi sama sekali dari pihak pengelola,"ungkapnya.
Menariknya, gudang ini diduga dimiliki oleh salah satu anggota DPR RI. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pembangunan tersebut seolah mengabaikan aturan yang berlaku. "Seharusnya sebagai pejabat publik, justru memberikan contoh yang baik dengan mengikuti prosedur yang benar," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, Andriansyah selaku pengelola proyek tidak memberikan jawaban yang jelas. "Nanti ngobrolnya di darat aja," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai legalitas proyek ini. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar pembangunan di wilayah mereka berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat setempat. (***)