Cibungbulang – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibatok 03 Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, membatalkan wacana menggelar kegiatan perpisahan siswa kelas VI.
Keputusan itu di ambil setelah viral, terkait ada iuran yang harus dilakukan oleh para siswa sebesar Rp 700 ribu untuk menggelar kegiatan perpisahan.
Kepala SDN Cibatok 03, Ayep Koswara mengakui pihaknya telah menggelar musyawarah dengan orang tua murid, Sabtu (26/04/2025) dan membatalkan terkait rencana itu, serta biaya yang sudah masuk dikembalikan ke orang tua murid.
"Hasil rapat dengan ortu final. Itu surat keputusannya," ucap Kepala Sekolah SDN Cibatok 03, Ayep Koswara melalui pesan singkat WhatsApp, dengan mengirimkan surat pernyataan kesepakatan pembatalan acara perpisahan, Sabtu (26/04/2025).
Adapun didalam surat pernyataan pembatalan menyatakan pembatalan dan mengembalikan uang yang sudah masuk.
Laporan : Dipidi