HARIAN RAKYAT INDONESIA

Terungkap Tambang Pasir Ilegal di Karacak Pernah Memakan Korban Jiwa, Kades : APH Harus Menyusutnya


LEUWILIANG - Marak penambang pasir ilegal di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, membuat resah dan membahayakan ekosistem alam.

Terungkap, tambang pasir ilegal milik H Uji, yang juga pemilik ruko yang menantang Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, beberapa tahun yang lalu pernah memakan korban jiwa.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Karacak, Onas Hestiani yang meninjau lokasi penambangan. "Iya katanya sebelum saya pindah dan belum menjabat jadi kades, katanya pernah terjadi satu orang meninggal akibat tertimbun longsor di lokasi tersebut," ungkap Kades Karacak, Onas Hestiani, Rabu (12/03/2025).

Sempat bertemu dengan pemilik tambang (H Uji), dirinya kesal karna pemilik sangat ngeyel dan tidak kooperatif.

"Tadi saya sudah meninjau dan cek ke lokasi tambang serta bertemu dengan pemilik tambang, akan tetapi pemilik galian sangat ngeyel dan tidak kooperatif," ucapnya kesal.

Menurutnya, dari hasil penijaunnya ia mendapatkan keterangan dari pemilik galian bahwa hasil tambang pasir tersebut digunakan untuk pembangunan dapur umum program Makan Bergizi Gratis

"Pemilik galian warga Desa Karyasari, dia (pemilik tambang) mau buat gudang MBG mkanya ambil pasirnya di lokasi tambang pasir miliknya," kata Onas.

Kemudian itu, ia mengatakan, dengan adanya aktivitas tambang pasir tersebut sejumlah fasilitas umum seperti jalan menuju pemukiman warga mengalami kerusakaan dan berlumpur.

"Alat beratnya kita tahan dan harus dirapihkan terlebih dahulu baik bebatuan tambang dan jalan umumnya. Namun pemilik tambang ngeyel dan tidak merasa bersalah," keluhnya.

Ia menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah kerjanya serta meminta agar aparat penegak hukum segara memberikan tindakan tegas bagi para pelaku penambang ilegal.

"Upaya kita sudah ultimatum pemilik galian dan tidak ada lagi galian tambang perorangan mengunakan alat berat dan meminta pihak aparat berwajib segara mengusut pelaku pengerusakan alam," pungkasnya.

Laporan : Dipidi

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR