BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menyalurkan bantuan program prasarana dan sarana Drainase Vertikal secara tepat dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase vertikal sendiri menitikberatkan pada wilayah-wilayah rawan genangan air.
Sedangkan, untuk pengerjaannya dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap desa masing-masing yang mendapatkan program bantuan ini.
Penunjukan KSM tentunya bertujuan agar dalam kegiatan di lapangannya berjalan lancar.
Disamping itu, nantinya KSM harus bertanggung jawab dalam hal pelaksanaan kontruksi penyediaan prasarana dan sarana Drainase Vertikal yang dibangun tersebut.
Namun sayang apa yang telah diintruksikan Dinas PUPR ini tidak semua dijalankan oleh KSM Desa cIsalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan drainase vertikal dengan pekerjaan 15 titik kegiatan sumur resapan tidak ada angka yang bisa di ketahui masyarakat atau GOIB anggaran nyah sehingga yang dikerjakan KSM desa Cisalada tersebut dipertanyakan warga sekitar.
dalam hal ini transparansi penggunaan anggaran baik itu dalam bentuk sosialisasi maupun papan pengumuman Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada di setiap kegiatan.
"Setau saya pelaksanaan drainase vertikal yang sudah dikerjakan 15 titik itu tidak transparan karena tidak adanya papan RAB yang dipasang," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (22/08/2025).
Tidak hanya itu, pertanyaan lain yang disampaikan warga ini juga mengenai upah kerja yang diborongkan per satu titiknya sebesar satu juta.
"Memang upah kerja untuk satu titik pembangunan resapan air itu 1 juta atau berapa, sebab jika melihat kedalaman pada sumurnya hanya 1,80 (D) x2 (p) x 45cm (L) artinya kalau seperti ini perhitungan kontruksi per meternya, benar kah sesuai juknis atau tidak," tanya nya.
Berhasil di konfirmasi langsung kepada anggota KSM, soal berapa total besaran anggaran, Anggota KSM hanya menjawab tidak ada yang tau.
Laporan : Dian Pribadi