Bogor – Dalam upaya mendorong percepatan pembangunan desa berbasis digital, Suara Jurnalis Independen Indonesia (SIJI) menjalin kemitraan strategis dengan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI). Kolaborasi ini ditandai dengan pertemuan penting yang berlangsung di Kantor SIJI, berlokasi di Perumahan Puri Araya 2, Blok FA 11, Desa Cibatok Satu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPC KANNI Kabupaten Bogor, Haidi Arsyad; Ketua Umum SIJI, Putra Jaya Sukma; serta Ketua Korkab Pendamping Desa Kabupaten Bogor, Dadan Syarif Mutoan. S.T.
Mereka membahas berbagai isu strategis seputar implementasi program desa digital, promosi potensi desa, serta penyediaan layanan dasar administrasi kependudukan, kesehatan, termasuk pencegahan dan penanganan stunting.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pengembangan keunggulan lokal desa berbasis teknologi informasi.
Program ini dirancang untuk mempercepat transformasi digital di wilayah pedesaan, sehingga manfaat kemajuan teknologi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pemanfaatan teknologi dan informasi harus menjadi pondasi utama dalam percepatan implementasi desa digital. Ini bukan sekadar transformasi teknologi, tapi juga transformasi sosial dan ekonomi," ujar Putra Jaya Sukma dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu Hady Arsyad Ketua KANNI Kabupaten Bogor menegaskan, terkait penerapan Aplikasi Pelayanan Desa Digital itu sesuai dengan regulasi yang ada.
"Terkait aturan tentang penggunaan Aplikasi Pelayanan Desa itu sejalan dengan amanat Undang - Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.
Undang-Undang tersebut telah mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.
Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024, dengan tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," terangnya.
Lebih lanjut Haidy Arsyad menjabarkan pos anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) dari alokasi Dana Dana (DD) bisa digunakan untuk membiayai Aplikasi Desa Digital.
Kemitraan antara SIJI dan KANNI ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media independen.
Laporan : Dipidi