Bogor - Renovasi Kantor Desa Pamijahan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dengan anggaran senilai Rp. 326.378.491 dari dana bonus produksi Tahun Anggaran 2024, meski sudah 4 bulan lewat tahun anggaran belum rampung dikerjakan hingga saat ini.
Pantauan awak media dilokasi kerjaan, tampak terlihat dua orang pekerja sedang memasang atap baja ringan.
Awak media pun mencoba menghubungi Kepala Desa Pamijahan untuk konfirmasi namun tidak bisa dihubungi.
Berhasil ditemui di Kantor Desa sementara, Sekretaris Desa Pamijahan Opik, membenarkan pekerjaan tersebut lambat dan baru mencapai 90%. Dirinya pun menjelaskan keterlambatan pekerjaan oleh faktor pencairan dipertengahan bulan Desember 2024 dan pekerja.
"Itu pembangunan kantor desa, bukan renovasi. Dan, kenapa belum selesai karna pencairan anggaran Bonus Produksi dipertengahan Bulan Desember 2024 ditambah ada masalah di pekerja," ucap Sekretaris Desa Pamijahan Opik, Selasa (15/04/2025).
Pernyataan Sekretaris Desa Pamijahan yang menyebutkan pekerjaan itu adalah pembangunan bukan renovasi bertolak belakang dengan papan kegiatan pekerjaan. Dimana, di papan pekerjaan tersebut tertulis Renovasi Kantor Desa Pamijahan.
Berhasil dikonfirmasi, Pendamping Desa Kecamatan Pamijahan menjelaskan bahwa dirinya bersama Kasipem Kecamatan Pamijahan sudah menegur dan membuat berita acara.
"Sebelum lebaran kemarin, saya bersama Kasipem Kecamatan Pamijahan sudah melakukan monev dan memberikan teguran dengan membuat berita acara, karena pekerjaan ini sudah lewat batas waktu pekerjaan yang belum juga rampung. Tapi, untuk lebih jelasnya coba konfirmasi ke Kasipem karna dia Ketua tim verifikasi, saya hanya anggota," ungkap Pendamping Desa Kecamatan Pamijahan Asep Saiful Anwar yang akrab dipanggil Akung.
Laporan : Dipidi