HARIAN RAKYAT INDONESIA

Kapolsek Leuwiliang Akan Tindak Tegas Pemilik Galian Ilegal di Karacak

 


Leuwiliang - Sikap ngeyel pemilik galian tambang pasir teras ilegal di Karacak membuat geram Kapolsek Leuwiliang, dan siap memberikan sangsi tegas.

"Itu sudah di peringatkan oleh pak Camat dan sudah diberikan himbua kepada pemilik galian," tegas Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, Kamis (13/03/2025).

Dirinya sangat khawatir dampak dari galian tersebut bisa menimbulkan bencana. Dirinya pun tidak segan-segan akan menindak dengan tegas bilamana pemilik galian ilegal tersebut tetap ngeyel.

"Kita khawatir imbas akibat galian tersebut, jadi kalau tidak di indahkan mungkin nanti kita akan beri sangsi tegas," tegas nya.

Ia menyadari sikap ngeyel H Uji pemilik galian ilegal tersebut merupakan sifat nya, yang merasa benar. Dikarenakan, tanah tersebut milik pribadi nya.

"Iya katanya seperti itu, cuma memang tanah tersebut milik pribadi dan tanahnya untuk pembangunan rukonya yang berada di depan SDN Karyasari 02," ungkapnya.

Diketahui, galian tambang ilegal di Karacak milik H Uji telah lama beroperasi dan telah memakan korban jiwa. Setalah ramai diberitakan, Kades Karacak Onas Hestiani mendatangi lokasi dan langsung memberhentikan dengan paksa aktivitas penambangan dengan mencabut konci stop kontak alat berat.

Laporan : Dipidi

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR