Cigombong - Beredar Isu, Pengelola Pasar Cigombong diduga terlibat praktek pungutan liar kepada para pedagang. Praktek pungutan tersebut, dilakukan kepada para pedagang yang menempel atau menumpang kepada kios atau Los Pasar Cigombong serta pungutan air yang merupakan air sarana umum yang informasi nya tidak disetorkan ke PD Tohaga.
Saat, dikonfirmasi awak media, Humas Pasar Tohaga Unit Cigombong, Yoga, membenarkan ada pungutan. Namun, dirinya membantah kalau itu pungutan liar.
"Karena saya yang mengatur sejak dulu jadi saya tahu semua. Saya pastikan kalau itu bukan pungli dan saya setorkan ke pusat (PD Tohaga)," ucap Humas Pasar Tohaga Cigombong, Yoga, Selasa (04/03/2025).
Dirinya, melanjutkan bahwa uang pungutan tersebut digunakan untuk operasional, perbaikan sarana prasarana Pasar. "Jadi uang tersebut, untuk bayar listrik, perawatan Pasar serta sumur bor. Jadi tidak ada uang tersebut masuk ke kantong pribadi dan saya ada bukti setoran nya ke Tohaga," tegasnya.
Ketika ditanya sarana air umum diperjualbelikan kepada pedagang dan apakah ada surat edaran untuk mengutip, dirinya tidak bisa memperlihatkan.
"Jadi, surat edaran atau kesepakatan itu tidak ada, hanya secara lisan kepada para pedagang dan memang itu berlangsung sudah lama sejak jaman Kepala Unit yang lama, Bu Dona," ungkap Yoga.
Senada, Kepala Unit Pasar Cigombong, Tinah, membenarkan pungutan tersebut dalam rangka menambah PAD. "mungkin tadi sudah dijelaskan panjang lebar oleh Yoga, dan itu semua guna menambah PAD Kabupaten Bogor," ucap Ka Unit Pasar Cigombong, Tinah, kepada Awak Media.
Laporan : Dipidi