Bogor - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Nanggung, buntut kasus pemberian rekomendasi mutasi siswi kelas VII berinisial MBUP yang menuai protes dari orang tua nya karna tidak terima dan mempertanyakan salah satu didalam rekomendasi mutasi disebutkan bahwa keluarganya tidak utuh (orang tuanya berpisah.
"Baru dipanggil hari ini pak, hasilnya sedang disusun. Akan disampaikan dulu ke pimpinan, maaf saya sedang takziah dulu," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari singkat kepada pewarta, melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/03/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, atas pemanggilan dirinya oleh Disdik Kabupaten Bogor, Kepala Sekolah SMPN 1 Nanggung, Apep Atang Suryana enggan memberikan komentar.
Pemanggilan Kepsek ini, imbas dari pemberian rekomendasi mutasi MBUP ke SMP PGRI Leuwiliang. Orang tua siswa berinisial MF, merasa dirugikan dan luka atas salah satu pernyataan didalam rekomendasi tersebut.
Diterangkan MF, poin poin didalam rekomendasi pindah atau mutasi anaknya dengan alasan, Jarang masuk, Keluarga tidak utuh (Orang tuanya sudah pisah), Anak sering kabur kaburan dari rumah, Merokok dan terakhir video merokok di upload di tiktok.
"Ini tidak masuk akal dan sudah menyebabkan luka. Jadikan ini sudah dirugikan gitu, apalagi membawa rumah tangga sudah tidak utuh atau orang tua sudah berpisah. Sementara rumah tangga saya harmonis," tutur orang tua siswa, MF, kepada pewarta dikediamannya, Jumat (14/03/2025).
MF mengungkapkan, sebetulnya, anaknya akan dipindahkan ke SMP PGRI Leuwiliang. Namun pihak SMP PGRI Leuwiliang belum bisa menerima, karna ada rekomendasi tersebut.
Laporan : Dipidi