Universitas Langlangbuana sukses menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Integrasi Kebijakan Ekonomi dan Sistem Hukum Berkelanjutan. Hadir selaku pembicara Prof Hamdan Daniel, PhD dari Perkasa Skill Institute Malaysia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., selaku Ketua Komsi Kejaksaan dan Dr. Jafar Sidik, S.H., M.H sebagai Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Buana Unla pada hari Selasa, 18 Februari 2025.
Acara diawali oleh sambutan Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol. (P) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H. yang memaparkan sekilas tentang UNLA, sejarah, kegiatan dan rencana kerjasama dalam waktu dekat.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pembina YPTBL Komjen Pol ( P) Drs. H. Nana S. Permana. Ketua Pembina berharap dengan adanya kuliah umum ini untuk menyiapkan mahasiswa bersaing di tingkat global dan implementasi kerjasama antar perguruan tinggi serta mitra lainnya.
Ketua Pelaksana Kuliah Umum Prof. Dr. Hj. Imas Rosidawati, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih, apresisi dan penghargaan yang tinggi kepada narasumber yang telah berkenan memberikan kuliah umum, harapan kedepannya agar kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dalam menunjang dan mempersiapkan mahasiswa Unla guna bersaing di tingkat global sesuai harapan Ketua Pembina YPTBL.
Sementara itu Walikota Bandung terpilih, M.Farhan, S.E. sebagai Keynote Speaker diwakili oleh Heni Smith yang menyampaikan ekonomi yang relevan dengan tema kegiatan kuliah Umum Universitas Langlangbuana. Ekonomi dan hukum diharapakan bisa saling mendukung secara harmonis untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, kebijakan publik. Membuka jalan pemikiran yang inovatif, berkontribusi dalam mendukung kebijakan. Diharapkan tidak hanya menyampaiak teori tapi juga memberi solusi yang bermanfaat.
Prof Hamdan Daniel, PhD dalam paparannya menyampaikan sebagai pembiracara pertama, bahwa Kebijakan ekonomi harus menyentuh semua level di masyarakat. Ia menyampaikan tujuan kebijakan ekonomi mulai dari meningkatkan pendapatan, kontrol inflasi, keseimbangan eksport dan import sampai dengan akses kebutuhan dasar. Senada dengan Prof Hamdan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H sebagai pembicara kedua menyatakan dari sudut pandang lain bahwa integrasi kebijakan ekonomi didorong oleh Globalisasi yang kemudian muncul istilah globalisasi ekonomi. Beliau mengupas pasal 33 UUD 1945 mengenai kebijakan ekonomi konstitusional. Tujuan hukum adalah asas Kepastian, Keadilan dan kebermanfaatan.
Pada sesi terakhir, pembicara ketiga Dr. Jafar Sidik, S.H., M.H., memaparkan dasar hukum mengenai advokat. Selain itu, Arbitrator dan mediator pun turut dijelaskan perbedaannya serta profil mengenai Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Mahasiswa sangat berpeluang untuk bisa menjadi keduanya.
Kuliah umum di Universitas Langlangbuana ini berlangsung interaktif dan dihadiri oleh sebanyak 260 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen Unla.
Narasumber : Prof. Dr. Hj. Imas Rosidawati, S.H., M.H
Kordinator : Dudi Yudha
Editor : Nofis
Tags:
Berita
DPR RI
Integrasi Kebijakan Ekonomi dan Sistem Hukum Berkelanjutan
Nasional
Polri
TNI
Unla Sukses Gelar Kuliah Umum